Sahabat admin yang di karuniai Allah, Wajib haji adalah
ketentuan-ketentuan baik perbuatan maupun perkataan yang wajib dilaksanakan
dalam ibadah haji. Apabila wajib haji dilanggar, hajinya tetap sah, tetapi
wajib membayar dam, meliputi Ihram dari miqat. Wajib haji antara lain:
Mabit
di Musdalifah
Mabit
dilaksanakan dengan cara berhenti sejenak dalam kendaraan atau turun dari
kendaraan. Pada saat mabit dipergunakan untuk mencari kerikil sebanyak 49 atau
70 butir atau 7 butir untuk melempar jumrah akabah. Jama’ah haji yang tidak
mabit di Musdalifah wajib membayar dam yaitu menyembelih seekor kambing, jika
tidak mampu, berpuasa 10 hari yaitu 3 hari ditanah suci dan 7 hari di tanah
air.
Melontar
Jumrah
Jama’ah
haji yang tidak melontar jumrah selama 3 hari wajib membayar dam dan jika
meninggalkan sebagian lontaran maka harus membayar fidyah. Pembayaran dam yaitu
dengan menyembelih seekor kambing, jika tak mampu menyembelih kambing diganti
puasa 10 hari, jika puasa tak mampu diganti dengan memberi makan kepada
beberapa fakir miskin yang nilainya sama dengan harga satu ekor kambing.
Itulah Syarat Wajib Ibadah Haji, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua dan
mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah dan inayahNya kepada kita semua
amin…