Sahabat admin yang di karuniai Allah, Menyembelih hewan
berarti mematikan hewan dengan cara memotong saluran nafas dan saluran makanan
serta urat nadi utama di leher hewan tersebut. Tujuan menyembelih hewan adalah
agar hewan tersebut menjadi halal untuk dimakan. Islam mewajibkan orang
menyembelih binatang dengan cara yang baik tanpa menyiksanya.
Ada
beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam menyembelih hewan, yaitu
sebagai berikut:
Orang
yang boleh menyembelih hewan yaitu orang laki-laki yang berakal sehat, beragama
Islam, tidak buta, melakukannya dengan sengaja. Pada saat menyembelih wajib
menyebut nama Allah swt. dengan ucapan basmallah.
Pisau
atau alat penyembelih harus tajam, tidak dibenarkan menyembelih menggunakan
tulang, gigi, atau kuku.
Hewan
yang akan disembelih dihadapkan ke arah kiblat.
Anggota
tubuh hewan yang boleh disembelih adalah leher, sehingga saluran nafas dan
saluran makanan harus putus.
Hewan
yang disembelih harus dipastikan telah benar-benar mati sebelum dikuliti atau
dipotong-potong.