Sahabat admin yang di karuniai Allah, Penyembelihan hewan
kurban dilakukan pada waktu tertentu dan tidak boleh dilakukan dengan cara
sembarangan. Waktu penyembelihan hewan kurban yaitu pada tanggal 10 Zulhijjah
dari setelah salat Idhul Adha sampai tiga hari tasyrik, yaitu pada tanggal 11,
12, dan 13 Zulhijjah. Sabda Rasulullah saw yang artinya:
“Siapa
yang menyembelih kurban sebelum salat, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk
dirinya. Dan barang siapa yang menyembelih kurban setelah salat dan dua
khotbah, sungguh ibadahnya telah sempurna dan ia mendapat sunah kaum muslimin.”
(H.R. Bukhari, Muslim).
Berikut
ini merupakan beberapa tata cara untuk menyembelih hewan kurban :
Penyembelih
hewan kurban adalah seorang muslim yang sudah balig.
Pisau
dibuat setajam mungkin.
Membaca
basmalah.
Membaca
salawat.
Membaca
doa agar kurbannya diterima.
Hewan
kurban dihadapkan ke arah kiblat.
Disembelih
lehernya hingga putus saluran nafas dan saluran makannya.
Sabda
Rasulullah saw yang artinya:
Artinya:
”Dikabarkan oleh Anas bahwa Rasulullah saw. telah berkurban dengan dua ekor
kambing yang baik-baik, beliau sembelih sendiri, beliau baca bismillah, dan
beliau takbir.” (H.R. al-Bukhari dan Muslim).
Daging
kurban dibagikan kepada fakir miskin baik mereka minta atau tidak. Jika orang
yang kurban menghendaki daging kurbannya maka maksimal ia bisa mengambil 1/3
bagian. ”Bahwasanya Allah mewajibkan berbuat baik terhadap segala sesuatu,
apabila kalian membunuh binatang hendaklah bunuh dengan baik dan andaikata
kalian menyembelih, sembelihlah yang baik, hendaklah seorang di antaramu
menajamkan pisaunya dan cepatkanlah mematikan sembelihannya.” (H.R. Muslim).
Itulah Waktu Dan Tata Cara Dalam
Penyembelihan Hewan Kurban, mudah-mudahan
bermanfaat bagi kita semua dan mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah dan
inayahNya kepada kita semua amin…