Cara Rasulullah Dalam Menata Sistem Ekonomi Syariah Islam

Sahabat admin yang di muliyakan Allah, Setelah menekankan etos kerja dan jiwa mandiri bagi setiap sahabat, Rasulullah saw. menata bangun ekonomi Islam untuk penduduk Madinah. Ekonomi syariah adalah ekonomi berbasis ketentuan Allah Swt. Ekonomi syariah yang dikembangkan Rasulullah saw. menampilkan beberapa dasar ekonomi yang sangat penting bagai bangunan ekonomi masyarakat.

Rasulullah sangat menjaga diri dari meminta meskipun teramat sangat membutuhkan. Hal ini menjadi teladan bagi kita. mendapatkan karunia Allah Swt. dan mempergunakannya dengan baik pula. Transaksi ekonomi haruslah dilakukan dengan dasar rela sama rela. Setiap transaksi yang tidak berdasarkan rela sama rela dipandang sebagai transaksi yang buruk bahkan tidak sah.

Demikian pula transaksi yang dilakukan dengan kecurangan atau potensi kerugian bagi salah satu pihak. Misal, Rasulullah saw. melarang  praktik jual beli buah yang masih berbentuk bakal buah. Praktik seperti ini banyak dilakukan oleh penduduk Madinah sebelum Rasulullah saw. datang. Praktik jual beli ini berpotensi membawa kerugian.

Jika ternyata pohon itu berbuah dengan baik, penjual akan dirugikan karena harga jual yang rendah. Jika hasil pohon itu jelek bahkan gagal panen, pembeli dirugikan karena tidak mendapatkan hasil panen yang diinginkan.

Kesamaan kedudukan antarpihak dalam transaksi ekonomi. Persamaan ini memberikan keadilan dan kekuatan dalam tawar menawar dan membuat keputusan ekonomi. Kesamaan kedudukan ini dijamin sepenuhnya oleh Rasulullah saw. sebagai pemimpin.

Larangan penimbunan komoditi. Adakalanya pelaku ekonomi melakukan penimbungan barang hingga barang tersebut langka di pasaran. Saat harga naik, ia menjualnya dengan harga lebih tinggi dari seharusnya. Praktik seperti ini merugikan masyarakat umum sebagai konsumen.

Itulah Rasulullah Dalam Menata Sistem Ekonomi Syariah Islam, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua dan mudah-mudahan Allah selalu memberi Petunjuk dan RidhaNya kepada kita semua amin…