Sahabat admin yang di muliyakan Allah, Sujud
tilawah dapat dilakukan di dalam salat maupun di luar salat tergantung saat
kita membaca atau mendengar ayat sajdah.
Sujud Tilawah di Luar Salat Sujud tilawah
di luar salat kita laksanakan segera
setelah kita membaca atau mendengar bacaan ayat sajdah. Adapun caranya adalah
sebagai berikut.
- Niat sujud tilawah.
- Takbiratul ihram.
- Sujud satu kali.
- Duduk bangkit dari sujud lalu salam.
Dalam Salat Sujud tilawah yang dilakukan
di dalam salat haruslah mengikuti imam. Apabila imam melaksanaan sujud tilawah,
makmum mengikutinya untuk bersujud tilawah. Sebaliknya, jika imam tidak
melaksanakan sujud tilawah, maka makmum tidak boleh melaksanakannya. Adapun cara
melaksanakan sujud tilawah di dalam salat adalah mengucapkan takbir segera
setelah membaca ayat sajdah lalu bersujud.
Setelah itu, bangkit kembali dan
melanjutkan salat. Itulah dua keadaan yang kita dapat melaksanakan sujud
tilawah. Saat kita melaksanakan sujud tilawah baik di dalam maupun di luar
salat, kita membaca doa sebagai berikut.
Sajada wajhiya lillazi khalaqahu wasawwarahu wa syaqqa sam‘ahu wa basarahu
Artinya: Wajahku bersujud kepada Allah
yang telah menciptakannya dan telah membukakan pendengaran dan penglihatan
(wajahku).