Sahabat admin yang di karuniai Allah,
Anjuran Menjadikan Harta sebagai Sarana Ibadah Dalam ajaran Islam, harta
kekayaan harus kita jadikan sebagai sarana ibadah kepada Allah swt. Kita
dilarang terlena terhadap harta kekayaan yang kita miliki. Islam mengajarkan
kita untuk membayar zakat, infak, dan sedekah. Rasulullah menganjurkan umatnya
agar selalu menegakkan keadilan termasuk dalam bidang ekonomi.
Misalnya, larangan monopoli perdagangan
dan perintah untuk memperhatikan hak orang miskin. Islam tidak mengenal prinsip
mementingkan kebutuhan pribadi semata, tetapi harus memperhatikan kesejahteraan
masyarakat luas. Mengapa dalam Islam kegiatan ekonomi dianggap sesuatu hal yang
penting? Kesejahteraan ekonomi seseorang dapat berpengaruh pada kehidupan
keimanannya.
Banyak orang yang kehidupan ekonominya
lemah, rela menggadaikan akidahnya. Tidak sedikit pula orang yang tergelincir
di lembah kemaksiatan karena kemiskinan. Hal ini sesuai dengan pesan Rasulullah
bahwa ”Hampir saja kefakiran itu akan menyebabkan kekufuran”. Tentu keadaan ini
tidak boleh terjadi. Seorang muslim harus kuat, mandiri, serta memiliki
keimanan yang teguh kepada Allah swt. Kita boleh mencari rezeki dengan cara apa
pun, asal tidak melanggar syariat.
Untuk mencari karunia Allah, kita diberi
kebebasan melalui berbagai cara, asal tidak melanggar aturan agama. Ketentuan
ini sebagaimana ditegaskan Rasulullah dalam salah satu hadis yang disampaikan
oleh Kasir bin ‘Abdullah bin ‘Amr bin Auf al-Muzni, dari ayahnya dan kakeknya
berkata, ”Kaum muslimin (dalam kebebasan) sesuai dengan syarat dan kesepakatan
mereka, kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang
haram.” (H.R. Tirmizi).