Pengertian Puasa Arafah

Sahabat admin yang di muliyakan Allah, Puasa Arafah disyariatkan terkait dengan kegiatan ibadah haji. Puasa Arafah kita laksanakan pada tanggal 9 Zulhijjah. Pada tanggal tersebut orang yang berhaji sedang menjalani prosesi wukuf di Arafah. Saat mereka yang sedang berhaji menjalani wukuf, kita yang tidak sedang wukuf disunahkan untuk berpuasa. Pada pelaksanaannya, kita diperbolehkan untuk melaksanakan puasa Arafah satu hari saja.

Selain itu, kita juga diperbolehkan untuk menambah satu hari sebelumnya (tanggal 8 Zulhijjah) yang kita kenal sebagai hari Tarwiyah. Allah Swt. menjanjikan pahala yang sangat besar kepada kita yang berpuasa Arafah. Janji tersebut adalah dosa kita selama dua tahun akan dihapuskan yaitu satu tahun sebelum dan satu tahun sesudah kita berpuasa Arafah. Hal ini dapat kita temukan dalam hadis nabi berikut ini.

An Abi Qatadata qalannabiyyu sallallahu ‘alaihi wasallama: Saumu yaumi ‘arafata yukaffiru sanataini madiyatan wa mustaqbalatan

Artinya: Dari Abu Qatadah, Nabi saw. bersabda, “Puasa pada hari Arafah itu menghapus dosa dua tahun, satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. (H.R. Muslim).

Itulah Pengertian Puasa Arafah, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua dan mudah-mudahan Allah selalu memberi Petunjuk dan RidhaNya kepada kita semua amin…