Sahabat admin yang di karuniai oleh
Allah, Seorang mukmin wajib marah jika melihat kemungkaran di sekitarnya. Orang
yang tidak menampakkan rasa marah terhadap situasi yang penuh kemungkaran
dianggap berdosa. Apalagi jika ia bersikap dingin, seolah-olah setuju atas
kemungkaran tersebut.
Seorang mukmin boleh marah, tetapi lebih
baik kalau dia memberikan maaf. Kondisi ini berlaku misalnya jika ia merasa
terganggu oleh seseorang dalam batasan yang wajar.
Seorang mukmin haram marah, yaitu marah
yang tidak pada tempatnya. Marah seperti ini terjadi hanya karena dorongan
nafsu dan inilah yang disebut pemarah. Misalnya, cepat marah hanya karena
tersinggung kata-kata, karena tidak diperhatikan, atau karena meributkan
sesuatu yang kurang bermanfaat. Gadab atau marah akan menimbulkan bahaya bagi
diri pelaku dan orang lain. Di antara bahaya gadab sebagai berikut:
1.
Merusak iman.
2.
Penyebab datangnya murka Allah pada hari akhir.
3. Mudah tersinggung sehingga sulit dalam pergaulan.
4.
Merupakan sumber pertengkaran, percekcokan, dan permusuhan.
5.
Penyebab terjadinya rasa dendam.
6. Dapat mengganggu kesehatan tubuh. Ternyata, sikap pemarah akan
berakibat pada terjadinya penyakit penyakit tertentu di dalam tubuh. Misalnya
stroke, darah tinggi, kerusakan jantung, lumpuh, bahkan mempercepat penuaan.
7.
Permasalahan tidak dapat diselesaikan dengan baik.
8.
Penyebab terputusnya silaturahmi yang telah terbangun.
Mudah-mudahan Allah menjadikan kita
termasuk orang yang dapat mengendalikan diri,sehingga kita terhindar dari sifat
pemarah atau sifat gadab dan mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah dan
inayahNya kepada kita semua amin…