Sahabat admin yang di karuniai Allah, Abu
Nasr as-Sarraj at-Tusi, salah seorang ulama tasawuf membagi zuhud menjadi tiga
tingkatan yaitu sebagai berikut :
1.
Tingkat mubtadi atau tingkat pemula, yakni orang yang tidak memiliki
sesuatu dan hatinya pun tidak ingin
memilikinya.
2.
Tingkat mutahaqqiq atau tingkat orang yang telah mengenal hakikat
zuhud, yakni orang yang bersikap tidak mau mengambil keuntungan pribadi dari
harta benda duniawi karena ia tahu dunia ini tidak mendatangkan keuntungan
baginya.
3.
Tingkat ‘alim muyaqqin atau orang yang tidak lagi memandang dunia
ini mempunyai nilai. Bagi kelompok ini dunia hanyalah sesuatu yang melalaikan
orang dari mengingat Allah.
Imam al-Gazali, seorang ulama besar dan
terkenal juga membagi zuhud atas tiga bagian yaitu sebagai berikut :
a.
Meninggalkan sesuatu karena menginginkan sesuatu yang lebih baik.
b.
Meninggalkan keduniaan karena mengharap sesuatu yang bersifat
keakhiratan.
c.
Meninggalkan segala sesuatu selain Allah swt. karena rasa cintanya
hanya tertuju kepada Allah.
Dari pembagian yang dikemukakan oleh Abu
Nasr as-Sarraj at-Tusi dan Imam al-Gazali, terlihat bahwa pokok persoalan
terletak pada pandangan bahwa harta benda adalah sesuatu yang harus dihindari. karena
harta benda dianggap dapat memalingkan hati para sufi untuk mendekatkan diri
kepada Allah swt.
Itulah penjelasan masalah pembagian zuhud
menurut para sufi, Mudah-mudahan pengertian diatas dapat menjadi jembatan untuk
lebih mengenal Allah, sehingga Allah selalu meridhai kita semua amin…