Pembagian Zuhud Menurut Ulama’ Tasawuf

Sahabat admin yang di karuniai Allah, Abu Nasr as-Sarraj at-Tusi, salah seorang ulama tasawuf membagi zuhud menjadi tiga tingkatan yaitu sebagai berikut :

1.     Tingkat mubtadi atau tingkat pemula, yakni orang yang tidak memiliki sesuatu dan hatinya pun tidak  ingin memilikinya.

2.     Tingkat mutahaqqiq atau tingkat orang yang telah mengenal hakikat zuhud, yakni orang yang bersikap tidak mau mengambil keuntungan pribadi dari harta benda duniawi karena ia tahu dunia ini tidak mendatangkan keuntungan baginya.

3.     Tingkat ‘alim muyaqqin atau orang yang tidak lagi memandang dunia ini mempunyai nilai. Bagi kelompok ini dunia hanyalah sesuatu yang melalaikan orang dari mengingat Allah.

Imam al-Gazali, seorang ulama besar dan terkenal juga membagi zuhud atas tiga bagian yaitu sebagai berikut :

a.     Meninggalkan sesuatu karena menginginkan sesuatu yang lebih baik.
b.    Meninggalkan keduniaan karena mengharap sesuatu yang bersifat keakhiratan.
c.     Meninggalkan segala sesuatu selain Allah swt. karena rasa cintanya hanya tertuju kepada Allah.

Dari pembagian yang dikemukakan oleh Abu Nasr as-Sarraj at-Tusi dan Imam al-Gazali, terlihat bahwa pokok persoalan terletak pada pandangan bahwa harta benda adalah sesuatu yang harus dihindari. karena harta benda dianggap dapat memalingkan hati para sufi untuk mendekatkan diri kepada Allah swt.

Itulah penjelasan masalah pembagian zuhud menurut para sufi, Mudah-mudahan pengertian diatas dapat menjadi jembatan untuk lebih mengenal Allah, sehingga Allah selalu meridhai kita semua amin…