Sahabat admin yang di karuniai Allah, Shalat tarawih adalah
shalat sunah yang dilaksanakan khusus pada malam hari di bulan Ramadhan. Shalat
tarawih merupakan amalan sunah pada Ramadhan. Ibadah lain seperti di bulan
Ramadhan seperti tadarus Al-Qur’an, berzikir, berdoa, dan mendalami ilmu agama.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah swt.
Hukum
melaksanakan shalat tarawih adalah sunah muakad,sebagaimana hadis Rasulullah
saw
Yang
Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa
melaksanakan shalat pada hari di bulan Ramadan dengan dilandasi iman dan
semata-mata mengharapkan rida Allah swt. maka akan diampuni dosa-dosanya yang
telah lalu.” (H.R. al-Bukhari/36 dan Muslim/1268).
Ada
perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat salat Tarawih di kalangan umat Islam.
Akan tetapi, perbedaan tersebut tidak penting dan tidak perlu diperdebatkan.
Hal yang penting adalah bagaimana shalat
tarawih tetap dilaksanakan umat Islam.Perbedaan yang dimaksud sebagai berikut :
Delapan
rakaat ditambah witir Pendapat ini diambil dari keterangan bahwa Rasulullah
saw. shalat Tarawih bersama para sahabat di masjid tiga kali selama hidupnya.
Jumlah rakaat yang dilakukan bersama sahabat di masjid tersebut adalah delapan
rakaat ditambah witir. Keterangan ini didasarkan pada hadis berikut yang artinya:
“Diriwayatkan dari Jabir sesungguhnya Rasulullah saw shalat bersama-sama mereka
delapan rakaat kemudian beliau shalat witir.” (H.R. Ibnu Hibban).
Shalat
Tarawih merupakan amalan utama di bulan Ramadhan dan dilaksanakan pada malam
hari. Dua puluh rakaat ditambah Witir Mengenai jumlah rakaat shalat tarawih
yang 20 rakaat dilanjutkan dengan witir dilakukan oleh Khalifah Umar bin
Khattab dan diikuti oleh para sahabat yang lain. Tentang jumlah rakaat yang
dilakukan oleh Umar bin Khattab ini tidak pernah dipermasalahkan oleh para
sahabat saat itu. Jadi, sampai sekarang pun umat Islam ada yang mengikutinya.
Dan
ada juga yang sholat tarawih Tiga puluh enam rakaat ditambah Witir .Mengenai
jumlah rakaat shalat tarawih 36 rakaat dilanjutkan dengan witir dilakukan oleh
Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang merupakan salah satu Khalifah Bani Umayyah. Shalat
Sunah Berjamaah dan MunfaridDari ketiga pendapat di atas menunjukkan bahwa
perbedaan rakaat dalam pelaksanaan shalat tarawih di kalangan umat merupakan
sesuatu yang tidak perlu dipermasalahkan.
Apalagi
sampai terjadi pertikaian hanya karena perbedaan ini. Padahal sejak dahulu
perbedaan ini telah ada dan tidak timbul masalah. Yang terpenting adalah umat
Islam dapat melaksanakan shalat tarawih dengan baik. Sedangkan berapa jumlah
rakaatnya terserah kepada masing-masing sesuai dengan pengetahuan dan
keyakinannya untuk mendekatkan diri kepada Allah swt di bulan Ramadan yang
penuh berkah.