Sahabat admin yang di muliyakan Allah, Setelah
menekankan etos kerja dan jiwa mandiri bagi setiap sahabat, Rasulullah saw.
menata bangun ekonomi Islam untuk penduduk Madinah. Ekonomi syariah adalah
ekonomi berbasis ketentuan Allah Swt. Ekonomi syariah yang dikembangkan
Rasulullah saw. menampilkan beberapa dasar ekonomi yang sangat penting bagai
bangunan ekonomi masyarakat.
Rasulullah sangat menjaga diri dari
meminta meskipun teramat sangat membutuhkan. Hal ini menjadi teladan bagi kita.
mendapatkan karunia Allah Swt. dan mempergunakannya dengan baik pula. Transaksi
ekonomi haruslah dilakukan dengan dasar rela sama rela. Setiap transaksi yang
tidak berdasarkan rela sama rela dipandang sebagai transaksi yang buruk bahkan
tidak sah.
Demikian pula transaksi yang dilakukan
dengan kecurangan atau potensi kerugian bagi salah satu pihak. Misal,
Rasulullah saw. melarang praktik jual
beli buah yang masih berbentuk bakal buah. Praktik seperti ini banyak dilakukan
oleh penduduk Madinah sebelum Rasulullah saw. datang. Praktik jual beli ini
berpotensi membawa kerugian.
Jika ternyata pohon itu berbuah dengan
baik, penjual akan dirugikan karena harga jual yang rendah. Jika hasil pohon
itu jelek bahkan gagal panen, pembeli dirugikan karena tidak mendapatkan hasil
panen yang diinginkan.
Kesamaan kedudukan antarpihak dalam
transaksi ekonomi. Persamaan ini memberikan keadilan dan kekuatan dalam tawar
menawar dan membuat keputusan ekonomi. Kesamaan kedudukan ini dijamin
sepenuhnya oleh Rasulullah saw. sebagai pemimpin.
Larangan penimbunan komoditi. Adakalanya
pelaku ekonomi melakukan penimbungan barang hingga barang tersebut langka di
pasaran. Saat harga naik, ia menjualnya dengan harga lebih tinggi dari
seharusnya. Praktik seperti ini merugikan masyarakat umum sebagai konsumen.