Sahabat admin yang di muliyakan Allah, Sujud
sahwi kita lakukan saat kita terlupa dalam salat. Pernahkah kalian terlupa rukun
atau jumlah rekaat ketika sedang salat? Mungkin saja kalian pernah
mengalaminya. Saat mengalami hal tersebut Rasulullah saw. menuntunkan agar kita
melakukan sujud sahwi. Terdapat beberapa sebab kita harus melakukan sujud
sahwi. Sebab-sebab itu sebagai berikut.
Terlupa melaksanakan tasyahud awal atau
qunut.
Saat kita terlupa melaksanakan tasyahud
awal, kita harus menggantinya dengan sujud sahwi. Dalam hal ini tidak ada
perselisihan di kalangan ulama. Adapun saat kita tertinggal qunut, keadaan ini
hanya berlaku bagi mereka yang melaksanakan qunut dalam salat.
Mengalami kelebihan atau kekurangan
rekaat atau sebagian dari rekaat.
Maksud sebagian dari rakaat dalam hal ini
adalah saat kita terlupa melaksanakan ruku' atau sujud saja. Saat terlupa
hingga melaksanakan salat tidak sebagaimana mestinya, kita harus memperbaikinya
dengan sujud sahwi. Dalam hal ini, Rasulullah saw. pernah mengalaminya. Suatu
hari Rasulullah saw. salat zuhur bersama para sahabat. Saat itu Rasulullah saw.
melaksanakan salat zuhur sebanyak lima rekaat. Para sahabat heran dan bertanya
apakah Rasulullah saw. sengaja menambah rekaat. Rasulullah saw. menjawab,
“Tidak.” Para sahabat kemudian memberitahu Rasulullah saw. bahwa beliau salat
sebanyak lima rekaat. Mendengar hal tersebut, Rasulullah saw. segera
melaksanakan sujud dua kali.
Ragu jumlah rekaat yang telah
dilaksanakan.
Ada kalanya kita ragu telah melaksanakan
tiga atau empat rekaat. Dalam keadaan seperti ini, Rasulullah saw. menyuruh
kita memantapkan hati pada salah satu jumlah rekaat yang paling kita yakini
lalu melaksanakan kekurangannya dan menutupnya dengan dua sujud sebelum salam.
Sujud sahwi adalah sujud yang kita
lakukan saat terlupa dalam melaksanakan salat. Perhatikanlah hadis Rasulullah
saw. diriwayatkan oleh Abu Said al-Khudri berikut ini.
Iza syakkaahadukum fisalatihi falam yadri
kamsalasan am arba‘an falyatrah .isysyakka walyabin‘ala mastaiqanasumma yasjudu
sajdataini qabla ayyusallima
Artinya: Apabila salah satu dari kamu
ragu dalam salat, apakah ia sudah menjalankan tiga atau empat rekaat, hendaklah
ia tinggalkan keraguan tersebut dan melaksanakan apa yang ia yakini. Kemudian,
hendaknya ia sujud dua kali sebelum salam (H.R. Ahmad dan Muslim).