Sahabat admin yang di muliyakan Allah, Sujud
sahwi berbeda dengan sujud syukur. Adapun ketentuan sujud sahwi adalah Sujud
sahwi dilaksanakan sebanyak dua kali sujud.
Sujud sahwi dilaksanakan dengan dua kali sujud dengan diselingi duduk
diantara dua sujud sebagaimana dalam salat. Sujud sahwi dapat dilaksanakan saat
salat berjamaah.
Sujud sahwi dapat dilakukan di dalam
maupun di luar salat tergantung keadaan. Jika kita ragu pada jumlah rekaat atau
terlupa rukun salat lalu teringat ketika masih salat, sujud sahwi kita lakukan
di dalam salat. Caranya adalah kita bersujud dua kali sebelum salam. Jika kita
salat berjamaah, makmum bersujud sesuai sujud imam.
Adapun jika kita teringat atau mengetahui
kesalahan setelah salat selesai, sujud sahwi kita laksanakan segera setelah
kita mengetahuinya. Dalam keadaaan
teringat di luar salat, sebagian ulama menyatakan bahwa kita dapat langsung
bersujud tanpa perlu bertakbir terlebih dahulu. Sebagian yang lain berpendapat
bahwa kita harus bertakbir terlebih dahulu sebelum sujud dan menutupnya dengan
salam.
Saat melaksanakan sujud sahwi kita
membaca doa. Para ulama berbeda pendapat tentang bacaan sujud sahwi karena
tidak ada keterangan langsung dari Nabi saw. Sebagian ulama menyatakan bahwa
bacaan sujud sahwi sama seperti bacaan salat biasa. Sebagian yang lain
berpendapat bacaan sujud sahwi adalah sebagai berikut.
Subhana man la yanamu walayashu
Artinya: Maha suci Zat yang tidak tidur
dan tidak pernah lupa.