Sahabat admin yang di muliyakan Allah, Berdasarkan
kuatnya anjuran untuk melaksanakannya, salat rawatib dibagi menjadi salat
rawatib muakkad dan rawatib gairu muakkad.
Salat rawatib muakkad adalah salat
rawatib yang dikuatkan. Artinya, anjuran untuk melaksanakannya sangat
ditekankan oleh Rasulullah saw. Adapun salat rawatib muakkad terdiri atas
salatsalat sebagai berikut.
a. Salat dua rekaat sebelum Subuh.
b. Salat dua rekaat sebelum Zuhur.
c. Salat dua rekaat sesudah Zuhur.
d. Salat dua rekaat sesudah Magrib.
e. Salat dua rekaat sesudah Isya.
Salat rawatib dapat dilihat dari dua segi.
1. Salat rawatib berdasarkan waktunya.
2. Salat rawatib berdasarkan kuatnya
anjuran untuk melaksanakannya.
Salat rawatib muakkad ini merujuk pada
hadis Ibnu Umar berikut ini.
‘An‘Abdillahibni ‘Umara qalahafiztu ‘an
Rasulillahi sallallahu ‘alaihi wa sallama rak‘ataini qablaz zuhri wa rak‘ataini
ba‘dalmagribi wa rak‘ataini ba‘dal‘isya’i wa rak‘ataini qablalgadati
Artinya: Dari Abdullah Ibnu Umar berkata,
“Saya memelihara dari Rasululah saw.
senantiasa melaksanakan salat dua rekaat sebelum Zuhur dan dua rekaat sesudah
Zuhur dan dua rekaat sesudah magrib dan dua rekaat sesudah Isya, serta dua
rekaat sebelum Subuh.” (H.R. Bukha -ri- dan Muslim).
Hadis inilah yang menjadi dasar para
ulama menyebutkan jumlah salat rawatib muakkad adalah sepuluh rekaat. Disamping
pendapat ini, terdapat pendapat lain yang menyatakan bahwa salat rawatib
muakkad berjumlah dua belas rekaat. Pendapat terakhir ini merujuk pada hadis
dari Ummu Habibah bahwa Rasulullah bersabda,
”Barangsiapa melaksanakan salat dua belas
rekaat, Allah akan membuatkan rumah baginya di surga. Angka dua belas rekaat
tersebut sama dengan salat rawatib muakkad di atas dengan ditambah dua rekaat
lagi sebelum Zuhur.