Sahabat admin yang di muliyakan Allah, Para
ulama membagi salat rawatib dalam berbagai kategori, yaitu berdasarkan waktu
pelaksanaannya dan dikuatkannya perintah melaksanakan salat tersebut. Berdasarkan
waktunya, salat rawatib dibagi menjadi dua sebagai berikut.
- Salat Rawatib Qabliyah, yaitu salat rawatib yang dilaksanakan sebelum kita melaksanakan salat wajib.
- Salat Rawatib Bakdiyah, yaitu salat rawatib yang dilaksanakan sesudah kita melaksanakan salat wajib. Salat rawatib bakdiyah ini kita laksanakan sesudah salat Zuhur, Magrib, dan Isya. Adapun salat Subuh dan Asar tidak diikuti dengan salat bakdiyah karena Rasulullah melarang kita melaksanakan salat bakdiyah pada dua waktu tersebut. (Sayyid Sabiq: 1993).
Salat Rawatib Muakkad Salat rawatib
muakkad adalah salat rawatib yang dikuatkan. Artinya, anjuran untuk
melaksanakannya sangat ditekankan oleh Rasulullah saw. Adapun salat rawatib
muakkad terdiri atas salatsalat sebagai berikut. Salat dua rekaat sebelum
Subuh, Salat dua rekaat sebelum Zuhur, Salat dua rekaat sesudah Zuhur, Salat
dua rekaat sesudah Magrib, Salat dua rekaat sesudah Isya.
Salat Rawatib Gairu Muakkad Salat rawatib
gairu muakkad adalah salat rawatib yang anjuran melaksanakannya tidak
dikuatkan. Salat ini ada kalanya dilaksanakan Rasulullah saw. dan ada kalanya
pula ditinggalkan. Secara umum salat rawatib gairu muakkad terdiri atas
salat-salat berikut ini. Salat dua rekaat sebelum Zuhur selain rawatib muakkad,
Salat dua rekaat sesudah Zuhur selain rawatib muakkad, Salat empat rekaat
sebelum Asar, Salat dua rekaat sebelum Magrib, Salat dua rekaat sebelum Isya.