Sahabat admin yang berbahagia, Salat
tarawih termasuk shalah satu shalat lail, yakni shalat yang dikerjakan pada
tiap malam sehabis shalat Isya sampai terbit fajar pada bulan Ramadan. Hukum shalat
tarawih adalah sunnah muakad yang dapat dikerjakan sendiri-sendiri atau
berjamaah di rumah atau di masjid. Dalam sebuah hadis diriwayatkan yang artinya
sebagai berikut.
Dari Abi
Hurairah bahwasanya Rasulullah saw. menganjurkan agar berdiri (shalat) pada
malam bulan Ramadan, beliau tidak memerintahkan dengan sangat, beliau hanya
berkata: “Barang siapa beramal pada bulan Ramadan dengan penuh beriman dan mengharapkan
semata-mata karena Allah, maka Allah akan mengampuni segala dosanya yang telah
lalu.” (H.R. Muslim:1267).
Adapun
jumlah bilangan shalat tarawih terdapat perbedaan karena tiga pendapat berikut:
Pendapat
pertama, Jumlah rakaat shalat tarawih yang pernah dilakukan oleh Rasulullah
saw. adalah delapan rakaat dan ditambah tiga rakaat shalat witir. Hal itu
berdasarkan hadis Nabi saw. berikut.
Dari
Aisyah r.a ia berkata bahwasanya Rasulullah saw. menambah dalam bulan Ramadan
dan tidak pula dalam bulan lainnya dari sebelas rakaat, yaitu beliau shalat
empat rakaat, maka janganlah engkau menanyakan tentang kebaikannya dan panjangnya.
Kemudian shalat tiga rakaat kemudian Aisyah bertanya: Wahai Rasulullah apakah
Engkau tidur sebelum shalat witir? Jawab Nabi: Hai Aisyah, sesungguhnya kedua
mataku tidur dan tidak tidur hatiku,’ (H.R. Bukhari:1079).
Pendapat
yang kedua, jumlah rakaat shalat tarawih adalah dua puluh dua rakaat dan
ditambah tiga rakaat shalat witir. Ini adalah pendapat Imam Ahmad Hanifah, Imam
Malik, dan Imam Safi’I sebagaimana yang telah dikerjakan pada masa Umar bin
Khattab.
Pendapat
yang ketiga, jumlah rakaat shalat tarawih adalah tiga puluh enam rakaat dan
ditambah tiga rakaat shalat witir. Hal ini diamalkan pada masa Umar bin Abdul
Aziz di Madinah.
Cara
mengerjakan salat tarawih ada dua macam.
Bagi yang
berpegang kepada hadis di atas, cara mengerjakannya adalah empat rakaat salam,
empat rakaat salam; kemudian ditutup dengan shalat witir tiga rakaat salam.
Bagi yang
berpegang kepada hadis bahwa shalat lail itu dua rakaat-dua rakaat, cara
mengerjakan shalat tarawih, tiap dua rakaat diakhiri dengan salam dan yang terakhir
ditutup dengan shalat witir. Shalat witir dapat dikerjakan tiga rakaat
sekaligus satu salam dengan tasyahud atau dua rakaat salam ditambah satu rakaat
salam.
Itulah Panduan / Pengertian Shalat
Sunnah Tarawih, mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan
Allah selalu memberi hidayah dan ridhaNya kepada kita semua amin…