Panduan / Pengertian Shalat Sunnah Tarawih

Sahabat admin yang berbahagia, Salat tarawih termasuk shalah satu shalat lail, yakni shalat yang dikerjakan pada tiap malam sehabis shalat Isya sampai terbit fajar pada bulan Ramadan. Hukum shalat tarawih adalah sunnah muakad yang dapat dikerjakan sendiri-sendiri atau berjamaah di rumah atau di masjid. Dalam sebuah hadis diriwayatkan yang artinya sebagai berikut.

Dari Abi Hurairah bahwasanya Rasulullah saw. menganjurkan agar berdiri (shalat) pada malam bulan Ramadan, beliau tidak memerintahkan dengan sangat, beliau hanya berkata: “Barang siapa beramal pada bulan Ramadan dengan penuh beriman dan mengharapkan semata-mata karena Allah, maka Allah akan mengampuni segala dosanya yang telah lalu.” (H.R. Muslim:1267).

Adapun jumlah bilangan shalat tarawih terdapat perbedaan karena tiga pendapat berikut:

Pendapat pertama, Jumlah rakaat shalat tarawih yang pernah dilakukan oleh Rasulullah saw. adalah delapan rakaat dan ditambah tiga rakaat shalat witir. Hal itu berdasarkan hadis Nabi saw. berikut.

Dari Aisyah r.a ia berkata bahwasanya Rasulullah saw. menambah dalam bulan Ramadan dan tidak pula dalam bulan lainnya dari sebelas rakaat, yaitu beliau shalat empat rakaat, maka janganlah engkau menanyakan tentang kebaikannya dan panjangnya. Kemudian shalat tiga rakaat kemudian Aisyah bertanya: Wahai Rasulullah apakah Engkau tidur sebelum shalat witir? Jawab Nabi: Hai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur dan tidak tidur hatiku,’ (H.R. Bukhari:1079).

Pendapat yang kedua, jumlah rakaat shalat tarawih adalah dua puluh dua rakaat dan ditambah tiga rakaat shalat witir. Ini adalah pendapat Imam Ahmad Hanifah, Imam Malik, dan Imam Safi’I sebagaimana yang telah dikerjakan pada masa Umar bin Khattab.

Pendapat yang ketiga, jumlah rakaat shalat tarawih adalah tiga puluh enam rakaat dan ditambah tiga rakaat shalat witir. Hal ini diamalkan pada masa Umar bin Abdul Aziz di Madinah.

Cara mengerjakan salat tarawih ada dua macam.

Bagi yang berpegang kepada hadis di atas, cara mengerjakannya adalah empat rakaat salam, empat rakaat salam; kemudian ditutup dengan shalat witir tiga rakaat salam.

Bagi yang berpegang kepada hadis bahwa shalat lail itu dua rakaat-dua rakaat, cara mengerjakan shalat tarawih, tiap dua rakaat diakhiri dengan salam dan yang terakhir ditutup dengan shalat witir. Shalat witir dapat dikerjakan tiga rakaat sekaligus satu salam dengan tasyahud atau dua rakaat salam ditambah satu rakaat salam.

Itulah Panduan / Pengertian Shalat Sunnah Tarawih, mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah dan ridhaNya kepada kita semua amin…