Sahabat admin yang berbahagia, Shalat
Witir artinya shalat yang ganjil yang dapat dikerjakan satu rakaat, tiga
rakaat, lima rakaat, dan seterusnya. Shalat witir sedikitdikitnya dikerjakan
satu rakaat dan sebanyak-banyaknya dikerjakan sebelas rakaat. Shalat witir
dikerjakan setelah shalat Isya, shalat Tarawih, atau shalat Tahajud. Shalat ini
boleh dikerjakan dua rakaat dua rakaat salam dan yang terakhir satu rakaat
salam atau tiga rakaat salam. Dalam hadis, diriwayatkan sebagai berikut.
Artinya: Dari
Abi Ayub, bahwasannya Rasulullah saw. telah bersabda: “ Witir itu adalah hak
maka barang siapa yang ingin mengerjakan witir lima kerjakan, barang siapa yang
ingin mengerjakan tiga kerjakanlah, dan barang siapa yang ingin mengerjakan
witir satu, kerjakanlah”. (H.R. An-Nasa’i:1692).
Waktu
untuk mengerjakan shalat Witir adalah setelah shalat Isya sampai terbit fajar. Dalam
sebuah hadis diriwayatkan sebagai berikut.
Artinya:Dari
Jabir r.a. berkata bahwasanya Rasulullah saw. telah bersabda: “Barang siapa
takut/khawatir tidak dapat bangun pada akhir malam maka kerjakanlah witir pada
awal malam, dan barang siapa ingin mengerjakan shalat witir pada akhir malam
maka kerjakanlah karena shalat akhir malam itu dipersaksikan, dan itulah yang
lebih baik.” (H.R. Muslim:1255).
Shalat
Witir ini merupakan penutup dari shalat lain yang dikerjakan pada malam itu
sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi saw. berikut ini.
Artinya:Dari
Ibnu Umar r.a. dari Nabi saw. bersabda, ”Jadikanlah shalat witir sebagai
penutup (akhir) shalat kamu sekalian pada waktu malam.’’ (H.R. Muslim:1245).