Pengertian Shalat Sunnah Witir

Sahabat admin yang berbahagia, Shalat Witir artinya shalat yang ganjil yang dapat dikerjakan satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat, dan seterusnya. Shalat witir sedikitdikitnya dikerjakan satu rakaat dan sebanyak-banyaknya dikerjakan sebelas rakaat. Shalat witir dikerjakan setelah shalat Isya, shalat Tarawih, atau shalat Tahajud. Shalat ini boleh dikerjakan dua rakaat dua rakaat salam dan yang terakhir satu rakaat salam atau tiga rakaat salam. Dalam hadis, diriwayatkan sebagai berikut.

Artinya: Dari Abi Ayub, bahwasannya Rasulullah saw. telah bersabda: “ Witir itu adalah hak maka barang siapa yang ingin mengerjakan witir lima kerjakan, barang siapa yang ingin mengerjakan tiga kerjakanlah, dan barang siapa yang ingin mengerjakan witir satu, kerjakanlah”. (H.R. An-Nasa’i:1692).

Waktu untuk mengerjakan shalat Witir adalah setelah shalat Isya sampai terbit fajar. Dalam sebuah hadis diriwayatkan sebagai berikut.

Artinya:Dari Jabir r.a. berkata bahwasanya Rasulullah saw. telah bersabda: “Barang siapa takut/khawatir tidak dapat bangun pada akhir malam maka kerjakanlah witir pada awal malam, dan barang siapa ingin mengerjakan shalat witir pada akhir malam maka kerjakanlah karena shalat akhir malam itu dipersaksikan, dan itulah yang lebih baik.” (H.R. Muslim:1255).

Shalat Witir ini merupakan penutup dari shalat lain yang dikerjakan pada malam itu sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi saw. berikut ini.

Artinya:Dari Ibnu Umar r.a. dari Nabi saw. bersabda, ”Jadikanlah shalat witir sebagai penutup (akhir) shalat kamu sekalian pada waktu malam.’’ (H.R. Muslim:1245).

Itulah Pengertian Shalat Sunnah Witir, mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah dan ridhaNya kepada kita semua amin…