Sahabat admin yang berbahagia, Shalat
terdiri atas shalat wajib dan shalat sunnah. Shalat sunnah disebut juga dengan
shalat tatawu’. Shalat sunah berfungsi untuk menambah atau menutupi kekurangan-kekurangan
ibadah shalat wajib. Shalat sunnah ada yang dianjurkan untuk dilaksanakan
secara berjamaah dan munfarid, tetapi disini saya sedikit membahas masalah
tentang shalat sunnah Istisqo’ dan shalat kusuf.
Shalat sunnah
Istisqo’ artinya shalah sunnat dua rakaat untuk minta diturunkan hujan.
Hukumnya sunnah muakad dan dilaksanakan berjamaah. Adapun ketentuannya adalah:
1.
Dilaksanakan musim kemarau
panjang
2.
Dilaksanakan di lapangan
terbuka
3.
Pada waktu tengah siang
hari
4.
Terdiri atas dua rakaat
5.
Takbir 7 kali pada rakaat
pertama dan takbir 5 kali pada rakaat kedua
6.
Ada khutbah, setelah shalat
7.
Berdoa minta diturunkan
hujan
8.
Disunahkan puasa tiga hari
sebelum pelaksanaan shalat istiqo’
9.
Memperbanyak istighfar dan
dianjurkan membawa hewan ternak.
Shalat
Kusuf (Gerhana Matahari) dan Shalat Khusuf (Gerhana Bulan),Hukum shalat
kusufain (gerhana bulan dan matahari) sunnah muakad, dengan ketentuan sebagai
berikut:
1.
Dilaksanakan pada saat
gerhana berlangsung dan belum terang kembali
2.
Sebaiknya dilaksanakan di
masjid dan berjamaah
3. Terdiri atas dua rakaat,
empat kali membaca surat al-Fatihah, empat ruku’, empat iktidal, empat sujud,
dua duduk di antara dua sujud, sekali tahiyat, dan sekali salam.
4.
Ada khutbah setelah shalat
yang berisi anjuran mengagungkan nama Allah, banyak istighfar dan tobat.