Sahabat admin yang di muliyakan Allah, Puasa
Arafah disyariatkan terkait dengan kegiatan ibadah haji. Puasa Arafah kita
laksanakan pada tanggal 9 Zulhijjah. Pada tanggal tersebut orang yang berhaji
sedang menjalani prosesi wukuf di Arafah. Saat mereka yang sedang berhaji
menjalani wukuf, kita yang tidak sedang wukuf disunahkan untuk berpuasa. Pada pelaksanaannya,
kita diperbolehkan untuk melaksanakan puasa Arafah satu hari saja.
Selain itu, kita juga diperbolehkan untuk
menambah satu hari sebelumnya (tanggal 8 Zulhijjah) yang kita kenal sebagai
hari Tarwiyah. Allah Swt. menjanjikan pahala yang sangat besar kepada kita yang
berpuasa Arafah. Janji tersebut adalah dosa kita selama dua tahun akan
dihapuskan yaitu satu tahun sebelum dan satu tahun sesudah kita berpuasa
Arafah. Hal ini dapat kita temukan dalam hadis nabi berikut ini.
An Abi Qatadata qalannabiyyu sallallahu
‘alaihi wasallama: Saumu yaumi ‘arafata yukaffiru sanataini madiyatan wa
mustaqbalatan
Artinya: Dari Abu Qatadah, Nabi saw.
bersabda, “Puasa pada hari Arafah itu menghapus dosa dua tahun, satu tahun yang
lalu dan satu tahun yang akan datang. (H.R. Muslim).