Sahabat admin yang di muliyakan Allah, Pemahaman
atas pengertian secara bahasa sangat penting karena zakat memang hanya
ditujukan kepada harta yang berkembang dan menghasilkan sebagaimana harta
perdagangan. Pengertian zakat secara istilah terkait dengan makna bahasanya.
Secara bahasa, zakat berarti berkembang,
baik, dan berkah. Secara istilah, zakat adalah kewajiban mengeluarkan sebagian
harta yang berkembang dari muslim yang berpunya kepada mereka yang tidak
berpunya. Kewajiban zakat ini tidak mengikat setiap muslim melainkan hanya
orang-orang memiliki kelebihan harta semata. Dalam hal ini, batas kelebihan itu
dikenal sebagai nisab.
Kedudukan Zakat dalam Islam Dalam agama
Islam, zakat menduduki tempat yang sangat istimewa. Zakat merupakan rukun Islam
yang ketiga dari lima rukun Islam. Membayar zakat merupakan rukun Islam yang
sejajar dengan rukun Islam yang lain. Kedudukan penting ini juga tercermin
dalam penyebutan zakat bersama salat. Dalam Al-Qur’an perintah zakat sering
disandingkan dengan perintah salat.
Demikian penting kedudukan zakat dalam
kehidupan seorang muslim hingga Allah Swt. memberikan kekuasaan kepada amil
zakat untuk menarik zakat dari mereka yang wajib mengeluarkannya. Bahkan bila
perlu dengan memaksa. Hal ini terlihat dari perintah Allah Swt. dalam Surah
at-Taubah [9] ayat 103 berikut ini.
Khuzmin amwalihim sadaqatan tuttahhiruhum
watuzakkihim biha . . .
Artinya: “Ambillah dari harta mereka
sedekah (zakat) untuk membersihkan mereka dan menghapus kesalahan mereka dengan
zakat tersebut. . . ”
Peringatan bagi Penolak Zakat Allah Swt.
dan rasul-Nya telah memberikan peringatan sangat keras kepada orang-orang yang
menolak membayar zakat. Salah satunya tersebutkan dalam hadis yang
artinya: Dari Abu Hurairah r.a. bahwa
Rasulullah saw. bersabda, seseorang yang menyimpan hartanya dan tidak
mengeluarkan zakat, ia akan dibakar dalam neraka Jahanam. Baginya dibuatkan
seterika dari api lalu diseterikakan pada lambung dan dahinya. . . ”
Perintah tegas dan peringatan keras bagi
mereka yang menolak membayar zakat membuat Khalifah Abu Bakar bersikap tegas.
Beliau mengambil tindakan tegas memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat sepeninggal
Rasulullah. Abu Bakar memerangi mnereka yang menolak membayar zakat karena memandang
bahwa membayar zakat merupakan salah satu rukun Islam. Mengabaikannya berarti
mengabaikan Islam.
Jenis Zakat Zakat terbagi menjadi dua
yaitu zakat fitri dan zakat mal. Kedua zakat ini merupakan kewajiban
sebagaimana tersebutkan dalam hadis tentang rukun Islam. Dengan demikian, kedua
zakat tersebut wajib dilaksanakan menurut ketentuan agama.