Sahabat admin yang di karuniai Allah,
Ilmu Fikih juga mendapat perhatian serius di kalangan para ahli. Ilmu ini
membahas tentang masalah hukum, cara melakukan ibadah, serta muamalah dalam
Islam. Fikih Islam mulai berkembang pada masa keemasan Daulah Abbasiyah.
Pada saat itu lahir ahli-ahli hukum Islam
(fukaha) dengan kitab fikih karya mereka yang terkenal hingga saat ini. Mereka
dikenal sebagai Imam yang empat (al-Imam al-Arba‘ah) yang terdiri atas:
- Imam Malik,
- Imam Hanafi,
- Imam Syafi’i, dan
- Imam Hambali.
Dalam perkembangannya, pendapat dan
pemikiran keempat imam tersebut mempunyai ulama-ulama pendukung yang terkenal.
Kelompok mazhab tersebut memiliki penganut yang tersebar di berbagai penjuru
dunia termasuk di Indonesia.
Itulah Ahli-Ahli fikih Islam yang
terkenal Daulah Abbasiyah, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita dan semoga Allah selalu memberi hidayah dan
inayahNya kepada kita semua amin…