Definisi / Pengertian Dari Sujud Sahwi

Sahabat admin yang di karuniai Allah, Dalam menunaikan salat, kita pasti pernah lupa. Misalnya, kita lupa tentang jumlah rakaat salat yang telah dikerjakan. Apa yang mesti dilakukan? Allah Mahatahu, Dia menghendaki kemudahan bukan kesulitan bagi hamba-Nya. Pada saat ragu-ragu dalam salat kemudian menyadarinya, kita tidak perlu mengulang salat dari awal. Akan tetapi, kita hanya perlu melaksanakan sujud sahwi.

Sujud sahwi adalah sujud yang dilaksanakan ketika seseorang lupa membaca salah satu bacaan atau lupa mengerjakan salah satu gerakan yang diwajibkan dalam salat. Seperti contoh di bawah ini :

Rudi sedang mengerjakan salat Asar. Akan tetapi, pada rakaat ketiga ia ragu-ragu, berapa jumlah yang sudah ia kerjakan. Ia lupa, apakah rakaat yang sedang ia jalani itu rakaat kedua, ketiga, ataukah keempat. Dalam kondisi lupa atau ragu-ragu seperti itulah Rudi disunahkan melakukan sujud sahwi. Caranya, Rudi harus memilih jumlah rakaat yang diyakininya, kemudian meneruskan salatnya. Setelah itu, ia melakukan sujud sahwi. Coba perhatikan hadis dari Abu Said al-Khudri, Nabi saw bersabda yang Artinya:

Apabila salah seorang di antara kamu ragu dalam salat, apakah ia sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka hendaklah ia menghilangkan keraguan itu dan meneruskan salatnya menurut yang diyakini. Kemudian ia sujud dua kali sebelum salam. (H.R. Ahmad dan Muslim).

Dalam hadis di atas sudah dijelaskan bahwa apa bila kita lupa dalam melakukan solat maka kita dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi. Itulah sedikit penjelasan masalah sujud sahwi, mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah dan inayahNya kepada kita dan mudah-mudahan Allah selalu meridhoi perilaku kita semua amin…