Sahabat admin yang di karuniai Allah,
Sujud sahwi merupakan salah satu rukhsah (keringanan) dalam melaksanakan salat.
Kita tidak perlu mengulang salat dari awal, cukup melaksanakan sujud sahwi
ketika ragu-ragu dengan jumlah rakaat salat yang telah dikerjakan. Hal-hal yang
menyebabkan perlunya dilakukan sujud sahwi yaitu sebagai berikut :
lupa/ketinggalan tasyahud awal, ragu-ragu
tentang jumlah rakaat salat yang dikerjakan, kelebihan rakaat, rukuk, atau
sujud karena lupa dan lupa/ketinggalan membaca qunut dalam salat Subuh; bagi
golongan yang berpendapat bahwa qunut hukumnya sunah.
Tata cara pelaksanaan sujud sahwi sama
dengan sujud rukun salat, yakni dua kali sujud dan di antara keduanya ada duduk
di antara dua sujud. Ketentuannya pun sama persis dengan sujud rukun. Hanya
saja, sujud sahwi bisa dilakukan sebelum salam ataupun sesudahnya. Dengan
catatan, jika dilakukan sesudah salam, jedanya tidak terlalu lama.
Mempraktikkan Sujud Sahwi Sujud sahwi
merupakan salah satu bukti bahwa Allah swt menghendaki kemudahan bagi
hamba-Nya. Allah swt tidak menghendaki hamba-Nya merasa berat dengan mengulang
salat dari awal ketika lupa sesuatu dalam pelaksanaan salat. Akan tetapi, tidak
berarti dengan adanya sujud sahwi ini membuat kita boleh seenaknya lupa dan
terbiasa lupa.
Keberadaan sujud sahwi hendaknya kita
manfaatkan sebaik-baiknya. Jika benar-benar lupa dalam pelaksanaan salat, kita
dapat mempraktikkan sujud sahwi. Akan tetapi, kita tidak boleh pura-pura lupa
agar dapat mempraktikkan sujud sahwi.
Itulah tata cara pelaksanaan sujud sahwi,
mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah dan inayahNya kepada kita dan
mudah-mudahan Allah selalu meridhoi perilaku kita semua amin…