Macam-Macam / Jenis Tawakal Beserta Sifatnya

Sahabat admin yang di karuniai oleh Allah, disini kami akan membahas sedikit masalah yang berkaian dengan macam-macam atau jenis tawakal. Contoh perilaku tawakal dapat dilihat dalam penjelasan berikut. Untuk menghadapi ujian sekolah kamu sejak jauh-jauh hari mempersiapkannya dengan giat belajar. Bahkan, setiap sepertiga malam akhir, kamu pun tidak lupa mengerjakan shalat tahajud.

Apakah kedua aktivitas ini telah cukup? Selain berusaha dan berikhtiar, kamu masih perlu bertawakal, yaitu dengan berserah diri kepada Allah untuk mendapatkan kemaslahatan dan ketentuan yang terbaik dari-Nya. Kamu menyerahkan sepenuhnya kepada Allah dan menerima semua kemungkinan hasil yang diperoleh.

Sifat tawakal jika dilihat dari segi objeknya dapat dibagi ke dalam dua macam kelompok yaitu sebagai berikut :

Tawakal hanya kepada Allah swt Semata Maksudnya adalah menyerahkan diri dan segala urusan hanya kepada Allah. Tawakal seperti ini adalah tawakal yang diperintahkan oleh Allah dan mesti diterapkan oleh setiap muslim. Perintah tawakal seperti di atas banyak ditemui dalam Al-Qur’an, antara lain ayat yang artinya, ”Katakanlah (Muhammad), ’Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah pelindung kami, dan hanya kepada Allah bertawakallah orang-orang yang beriman.” (Q.S. at-Taubah ayat 51).

Berdasarkan ayat di atas para ulama sepakat mengatakan bahwa hukum tawakal dalam arti menyerahkan diri dan urusan hanya kepada Allah swt. adalah wajib. Oleh karena dengan tawakal hanya kepada Allah, iman menjadi sempurna, sedangkan menyempurnakan iman adalah kewajiban setiap mukmin.

Tawakal kepada Selain Allah swt. Tawakal dalam bentuk kedua ini dibagi menjadi dua macam. Pertama, tawakal kepada selain Allah dalam hal-hal yang menjadi urusan Allah. Misalnya, menyerahkan urusan rezeki dan syafaat (pertolongan) kepada patung berhala dan tumbuh-tumbuha. Maka Tawakal seperti itu hukumnya haram karena termasuk dalam kategori syirik besar (syirik akbar).

Kedua, tawakal kepada selain Allah dalam hal-hal yang termasuk urusan manusia. Misalnya, menyerahkan masalah keamanan, perekonomian, dan kesehatan kepada orang lain tanpa mengaitkannya kepada Allah swt. Tawakal seperti ini dibolehkan jika tidak sepenuhnya menyerahkan urusan itu kepada manusia. Selain berusaha, tetap bertawakal kepada Allah yang dapat memberi petunjuk dan kemudahan untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya. Dengan demikian, berhasil tidaknya urusan itu tidak terlepas dari kehendak Allah swt.

Saya kira cukup sekian penjelasan masalah yang berkaitan degan tawakal, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua dan mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah dan inayahNya kepada kita semua amin…