Sahabat admin yang di karuniai Allah,
Makanan yang haram hukumnya berdasarkan ayat 3 Surah al-Maidah antara lain
sebagai berikut:
Hurrimat ‘alaikumulmaitatu waddamu wa
lahmulhinziri wa mauhilla ligairillahibihi walmunkhaniqatu walmauquzatu
walmutaraddiyatu wannatihatu wamaakalassabu‘u illamazakkaitum wa mazubiha
‘alannusubi waantastaqsimu bilazlam.
Artinya: Diharamkan bagimu (memakan)
bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas
(nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang
diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan
pula) yang disembelih untuk berhala . . . . (Q.S. al-Ma‘idah ayat 3).
Bangkai.
Yang dimaksud bangkai yaitu binatang yang
mati tanpa disembelih. Bangkai haram untuk dikonsumsi, kecuali bangkai ikan dan
belalang. Berkaitan dengan bangkai ikan Allah swt. berfirman yang artinya,
”Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut baik
dengan cara memancing, menjala, maupun cara lainnya.”
Darah.
Jenis barang haram kedua adalah darah
yang tertumpah atau mengalir. Ketika ditanya tentang limpa, Ibnu Abbas
menjawab, ”Makanlah.” ”Tetapi itu darah,” bantah yang bertanya. Ia berkata,
”Yang diharamkan untuk kalian adalah darah yang mengalir. Rahasia
pengharamannya adalah bahwa ia dianggap kotor oleh fitrah manusia yang bersih
dan ia berbahaya sebagaimana bangkai.”
Daging babi.
Daging babi beserta seluruh anggota
tubuhnya hukumnya haram. Fitrah manusia yang masih waras menganggapnya jijik
dan tidak menyukainya. Makanan yang disukai oleh babi juga barang yang kotor
dan najis.
Daging binatang yang disembelih atas nama
selain Allah.
Daging binatang yang disembelih dengan
menyebut nama selain Allah hukumnya haram. Sebelum Islam, para penyembah berhala
ketika menyembelih binatang mereka menyebut nama-nama berhala seperti Lata,
Uza, Manat, dan Hubal. Penyebutan nama Allah ketika menyembelih binatang
merupakan permohonan berkah dan izin kepada Allah. Jika menyembelih dengan
menyebut nama selain Allah, berarti telah mempersembahkannya kepada selain
Allah. Oleh karena itu, dagingnya menjadi haram kita konsumsi.
Daging binatang yang disembelih untuk
dipersembahkan kepada berhala.
Daging binatang yang disembelih untuk
dipersembahkan kepada berhala haram untuk dikonsumsi. Meskipun hewan yang
disembelih tersebut adalah binatang yang dihalalkan. Namun, karena disembelih
untuk dipersembahkan kepada berhala hukumnya menjadi haram untuk dikonsumsi.
Daging binatang yang mati tercekik, yang
dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali
yang sempat disembelih.
Daging hewan yang mati tercekik, dipukul,
jatuh, ditanduk, dan yang diterkam binatang buas termasuk bangkai. Hal ini
karena binatang tersebut mati bukan karena disembelih. Akan tetapi, jika hewan
yang dihalalkan kemudian tercekik, dipukul, ditanduk, atau yang diterkam
binatang buas namun masih hidup dan sempat disembelih, dagingnya halal untuk
dikonsumsi.
Daging hewan yang dipotong dari hewan
yang masih hidup.
Daging hewan yang dipotong dari hewan
yang masih hidup haram untuk dikonsumsi. Memotong daging dari hewan yang masih
hidup tentu menyakitkan bagi hewan tersebut. Islam mengajarkan untuk menyayangi
binatang yang termasuk makhluk Allah swt. Oleh karena itu, kita dilarang memotong
sebagian dari hewan yang masih hidup. Makanan atau binatang bisa menjadi haram
karena dua hal. Pertama, haram lizatihi (haram karena zatnya), maksudnya
binatang atau makanan tersebut secara zatnya memang haram. Seperti daging babi
dan bangkai.
Kedua, haram hukmiy (haram secara hukum),
maksudnya suatu makanan atau binatang pada asalnya halal, namun karena suatu
hal menjadi haram. Misalnya, ayam yang disembelih atas nama selain Allah swt.
Secara zatnya daging ayam hukumnya halal. Akan tetapi, karena disembelih atas
nama selain Allah swt. daging ayam tersebut menjadi haram. Daging binatang yang
disembelih untuk dipersembahkan kepada berhala haram untuk dikonsumsi.
Itulah penjelasan yang berkaitan dengan
makanan yang diharamkan, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita dan semoga Allah selalu memberi hidayah dan
inayahNya kepada kita semua amin…