Panduan / Pengertian Shalat Sunah Rawatib

Sahabat admin yang di karuniai Allah, Shalat sunah rawatib adalah shalat sunah yang mengiringi shala fardu, dilaksanakan sebelum dan sesudahnya. Jika dilakukan sebelum shalat fardu, disebut dengan shalat rawatib qabliyah. Danjika dilakukan sesudah shalat fardu disebut shalat rawatib ba’diyah. Hukum melakukan shalat rawatib adalah sunah, ada yang tergolong sunah mu’akkad (sangat dianjurkan) dan ada yang tergolong sunah ghairu mu’akkad (dianjurkan). Adapun yang tergolong dalam shalat rawatib mu’akkad adalah :

Dua rakaat sebelum mengerjakan shalat zuhur.
Dua rakaat sesudah mengerjakan shalat zuhur.
Dua rakaat sesudah mengerjakan shalat magrib.
Dua rakaat sesudah mengerjakan shalat isya.
Dua rakaat sebelum mengerjakan shalat subuh.

Rincian tersebut didasarkan hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar Yang artinya:

“Dari ‘Abdullah bin Umar Rasulullah bersabda : Saya menjaga pesan Rasulullah saw. untuk mengerjakan shalat dua rakaat sebelum zuhur, dua rakaat sesudah zuhur, dua rakaat sesudah magrib, dua rakaat sesudah isya’, dan dua rakaat sebelum subuh.”(H.R. al-Bukhari dan Muslim).

Sedangkan yang tergolong dalam shalat rawatib ghairumu’akkad adalah sebagai berikut :

Dua rakaat sebelum shalat zuhur dan dua rakaat sesudahnya.
Empat rakaat sebelum shalat ashar.
Dua rakaat sebelum magrib.

Di dalam mengerjakan shalat rawatib, ada beberapa hal khusus yang perlu diperhatikan, yaitu : 

Dilaksanakan secara munfarid (sendirian)
Bacaannya sirran (tidak dinyaringkan)
Jika lebih dari dua rakaat, maka setiap dua rakaat salam.

Panduan Praktek shalat rawatib yang pertama Berniat shalat, kemudian membaca Takbiratul ihram sambil mengangkat tangan, kemudian Shalat dua rakaat seperti biasa dan selanjutnya diakhiri dengan salam.

Itulah Panduan Atau Pengertian Shalat Sunah Rawatib, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua dan mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah dan inayahNya kepada kita semua amin…