Pengertian Dan Cara Puasa Nazar

Sahabat admin yang di karuniai Allah, Puasa nazar adalah puasa yang dilakukan untuk memenuhi janji yang telah diucapkan sebelumnya. Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh berikut ini. Pak Roni mengatakan, ”Kalau anak saya naik kelas dan mendapat peringkat pertama, saya akan melakukan puasa lima hari.” Jika anak Pak Roni benar-benar naik kelas dan menjadi peringkat satu, ia wajib melaksanakan puasa seperti yang ia katakan itu. Puasa seperti yang Pak Roni lakukan itulah yang disebut puasa nazar.

Puasa yang semula tidak wajib menurut syar’i, setelah dinazarkan hukumnya menjadi wajib jika permintaan atau harapan seseorang dikabulkan Allah. Dalam kaitan ini, Nabi Muhammad saw. telah bersabda yang artinya sebagai berikut : Dari Aisyah r.a., dari Nabi saw. bersabda, ”Barang siapa yang bernazar akan menaati Allah hendaklah ia menaati-Nya dan siapa bernazar akan mendurhakai Allah maka janganlah mendurhakaiNya”. (H.R. Bukhari)

Hadis tersebut menjelaskan bahwa jika seseorang bernazar terhadap hal-hal yang baik, ia wajib melaksanakannya dan memenuhi nazar tersebut. Akan tetapi, jika seseorang bernazar dalam hal yang dilarang agama, ia tidak boleh memenuhinya. Sebagai gantinya ia harus beristigfar dan mohon ampun dari kesalahannya bernazar yang sia-sia. Contoh nazar yang baik. Jika anakku naik kelas, aku akan berpuasa satu minggu.

Cara menunaikan puasa nazar tidak boleh diselang-seling, harus berturut-turut. Misalnya, seseorang bernazar puasa lima hari, ia harus berpuasa lima hari berturut-turut, tidak boleh diselang-seling.

Itulah sedikit pengertian masalah puasa Nazar, mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah dan inayahNya kepada kita dan mudah-mudahan Allah selalu meridhoi perilaku kita semua amin…