Pengertian / Definisi, Syarat Umrah Dan Rukunnya

Sahabat admin yang di karuniai Allah, Ibadah umrah ialah ibadah yang dilakukan dengan ihram dari mikat, kemudian tawaf, sa’i dan diakhiri tahalul dengan bercukur/ menggunting rambut serta dilaksanakan dengan tertib. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu diluar waktu mengerjakan haji.

Syarat umrah adalah : Islam,Balig (dewasa), Berakal sehat, Merdeka, Istita’ah (mampu), dan apabila tidak terpenuhi syarat-syarat umrah maka gugurlah kewajiban seseoran untuk ibadah umrah.

Sedangkan umrah juga ada rukun-rukunya yaitu antara lain : Ihram, Tawaf, umrah, Sa’I, Bercukur, dan Tertib. Rukun umrah itu tidak dapat ditinggalkan. Jika rukun umrah tidak dipenuhi atau ditingalkan, maka umrahnya tidak sah.

Wajib umrah adalah ketentuan yang bilamana dilanggar, maka ibadah umrahnya tetap sah tapi harus bayar dam. Wajib umrah yaitu Ihram dari miqat dan Tidak berbuat yang diharamkan pada waktu melakukan ibadah umrah.

Itulah Pengertian Atau Definisi, Syarat Umrah Dan Rukunnya, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua dan mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah dan inayahNya kepada kita semua amin…