Perkembangan / Pembangunan Ekonomi Umat Islam Di Madinah

Sahabat admin yang di karuniai Allah, Sebelum Rasulullah saw. hijrah ke Madinah, beliau tinggal di Kota Mekah di tengah-tengah suku Quraisy. Penduduk Mekah dikenal sebagai masyarakat yang gemar melakukan perjalanan jauh ke luar kota. Oleh karena itu, kafilah dagang Mekah banyak tersebar di mana-mana, khususnya setiap berlangsung musim dagang.

Demikian halnya di Kota Mekah sendiri, pada musim tertentu dihuni ratusan para pedagang. Sebagai kota dagang, di sana ada saudagar-saudagar kaya yang sukses. Akan tetapi, keadilan ekonomi masyarakat Mekah belum terwujud. Kesengsaraan ekonomi golongan lemah terus terjadi. Kekuasaan perdagangan hanya dimiliki oleh sebagian kecil masyarakat Mekah yang serakah menjarah materi tanpa menghiraukan aturan.

Hal ini mengakibatkan anak-anak yatim, janda-janda, dan orang-orang miskin sangat menderita. Para budak, baik laki-laki maupun perempuan semakin banyak. Mereka dipaksa melayani tuan-tuannya tanpa upah. Para kaum lemah tersebut seakan tidak memiliki martabat kemanusiaan. Selain budak, di antara mereka banyak juga yang menjadi buruh dengan upah yang sangat kecil. Akan tetapi, mereka tidak dapat berbuat apa-apa.

Jika mereka memprotes pasti akan mendapat perlakuan tidak baik dari majikannya. Mereka yang kaya semakin kaya, sedangkan yang miskin semakin terpinggirkan. Kondisi di atas tentu sangat bertentangan dengan cita-cita Islam. Islam sangat menentang terjadinya penyimpangan sosial dan ekonomi. Hal ini tampak pada aturan larangan terhadap riba.

Itulah masalah pembangunan ekonomi umat di Madinah, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua dan mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah dan inayahNya kepada kita semua amin…