Prinsip Ekonomi Yang Dibangun Nabi Muhammad Saw

Sahabat admin yang di karuniai Allah, Kehidupan ekonomi Rasulullah dan para sahabat di Madinah sebagai warga pendatang agak terganggu. Hal ini wajar karena pada saat berhijrah, mereka meninggalkan seluruh hartanya di Mekah. Oleh karena itu, ketika salah seorang muslimin, khusus Kaum Ansar banyak memberi bantuan kepada kaum Muhajirin dalam rangka mengembangkan dakwah islamiahnya dari kalangan Muhajirin ada yang meninggal dunia, Rasulullah langsung menanyakan perihal utang almarhum.

Jika ternyata ada utang dan belum terbayarkan, beliau bersama para sahabat berusaha melunasi utang tersebut. Pada tahun kedua Rasulullah mulai menetapkan kewajiban mengeluarkan zakat untuk setiap muslim sehingga beliau juga menetapkan secara khusus para petugas pemungutnya. Selanjutnya, lembaga keuangan juga mulai dibentuk. Lembaga ini dikenal dengan ”Baitul Mal az-Zakat”.

Selain mengelola harta zakat untuk dimanfaatkan serta dibagikan kepada yang berhak, lembaga ini juga mengelola kekayaan dari harta rampasan perang, misalnya hasil rampasan setelah berlangsungnya Fathu Makkah. Berkaitan dengan pembagian kekayaan, khususnya tentang harta rampasan perang telah dijelaskan dalam beberapa hadis. Dalam salah satu hadis riwayat Bukhari diceritakan bahwa ketika kaum Muhajirin datang ke Madinah, mereka pada awalnya tidak membawa apa-apa.

Kaum Ansar, sebagai pemilik tanah kemudian membagi hasil pertanian mereka demi menjamin kelangsungan hidup kaum Muhajirin. Tidak lama kemudian setelah terjadinya Perang Khaibar, kaum Muhajirin dapat mengembalikan pemberian kaum Ansar tersebut. Kondisi ini merupakan efek langsung dari pengelolaan zakat yang tepat. Misalnya dalam hal penyaluran harta kekayaan kepada yang berhak. Selain itu, juga disebabkan oleh usaha Rasulullah yang sangat baik dalam menata kehidupan ekonomi, khususnya perdagangan.

Para sahabat Muhajirin yang memiliki jiwa wirausaha selagi di Mekah, juga melanjutkan kegiatan bisnisnya di Madinah. Dengan pengalamannya, mereka langsung menunjukkan kepiawaiannya dalam menawarkan dagangannya, meskipun tidak di negerinya sendiri. Dalam berbisnis, mereka juga memiliki kepribadian yang baik, tidak suka menghalalkan segala cara, dan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam.

Mereka meninggalkan praktik bisnis kurang terpuji yang telah berlangsung umum di tanah Arab. Misalnya, dengan menipu, mengurangi takaran dan timbangan, melakukan monopoli, dan meminjamkan uang dengan sistem riba.
Itulah prinsip-prinsip Ekonomi yang di bangun oleh Rasulullah, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua dan mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah dan inayahNya kepada kita semua amin…