Sahabat admin yang di karuniai Allah,
Dalam kehidupan ekonomi, prinsip tolong menolong menjadi hal yang penting untuk
membangun kebersamaan maupun persaudaraan yang harmonis antarmasyarakat
Madinah. Nabi Muhammad saw. melalui Piagam Madinah mencoba untuk mengganti
tatanan masyarakat Madinah yang cenderung tidak peduli terhadap kelompok lemah.
Bahkan, dalam pasal 11 Piagam Madinah
disebutkan: ”Bahwa orang-orang mukmin tidak boleh membiarkan seseorang di
antara mereka menanggung beban utang dan beban keluarga yang wajib diberi
nafkah, tetapi hendaklah mereka membantunya dengan cara yang baik dalam
membayar diat.” Selanjutnya, dalam pasal 15 juga dijelaskan: ”Dan sesungguhnya
perlindungan Allah itu satu.
Dia melindungi mereka yang lemah.
Sesungguhnya orang-orang mukmin sebagian mereka adalah penolong atau pembela
terhadap sebagian yang lain, bukan golongan yang lain.” Ketetapan pada pasal 11
ditujukan secara khusus untuk orang-orang mukmin yang kaya agar membantu
ekonomi mukmin yang lemah. Dengan kebijakan ini akan tercipta hubungan yang
harmonis antara golongan orang-orang mukmin, baik yang berekonomi kuat dengan
yang berekonomi lemah sehingga komunitas muslimin pun kian kukuh.
Untuk melaksanakan kebijakan di atas,
kaum Ansar sangat peduli terhadap kaum Muhajirin dengan memberi bantuan,
misalnya berwujud tempat tinggal. Ada juga yang berbentuk tempat usaha, seperti
berdagang ataupun bertani. Kaum lemah selain golongan Muhajirin dan Ansar yang
telah menyatakan dirinya masuk Islam dan menetap di Madinah, juga diberi bantuan.
Pada pasal 15 dijelaskan tentang hubungan
antara sesama mukmin yang lebih bersifat umum. Tidak hanya terbatas pada urusan
materi. Mukmin yang kaya harus menjadi penolong bagi mukmin yang lemah dan
teraniaya. Seperti diceritakan dari Safwan al-Muhriz al-Mazini bahwa Rasulullah
saw. pernah bersabda :
”Seorang muslim adalah saudara dengan sesama
muslim sehingga tidak menganiaya dan membiarkannya. Barang siapa yang mau
memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan (membalas) memenuhi kebutuhannya.
Barang siapa yang melapangkan satu kesulitan dari seorang muslim, Allah pun
akan melapangkan satu kesulitan dari beberapa kesulitan pada hari kiamat . . .
.” (H.R. Bukhari).