Syarat Wajib Ibadah Haji

Sahabat admin yang di karuniai Allah, Wajib haji adalah ketentuan-ketentuan baik perbuatan maupun perkataan yang wajib dilaksanakan dalam ibadah haji. Apabila wajib haji dilanggar, hajinya tetap sah, tetapi wajib membayar dam, meliputi Ihram dari miqat. Wajib haji antara lain:

Mabit di Musdalifah

Mabit dilaksanakan dengan cara berhenti sejenak dalam kendaraan atau turun dari kendaraan. Pada saat mabit dipergunakan untuk mencari kerikil sebanyak 49 atau 70 butir atau 7 butir untuk melempar jumrah akabah. Jama’ah haji yang tidak mabit di Musdalifah wajib membayar dam yaitu menyembelih seekor kambing, jika tidak mampu, berpuasa 10 hari yaitu 3 hari ditanah suci dan 7 hari di tanah air.

Melontar Jumrah

Jama’ah haji yang tidak melontar jumrah selama 3 hari wajib membayar dam dan jika meninggalkan sebagian lontaran maka harus membayar fidyah. Pembayaran dam yaitu dengan menyembelih seekor kambing, jika tak mampu menyembelih kambing diganti puasa 10 hari, jika puasa tak mampu diganti dengan memberi makan kepada beberapa fakir miskin yang nilainya sama dengan harga satu ekor kambing.

Itulah Syarat Wajib Ibadah Haji, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua dan mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah dan inayahNya kepada kita semua amin…