Waktu Dan Tata Cara Dalam Penyembelihan Hewan Kurban

Sahabat admin yang di karuniai Allah, Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada waktu tertentu dan tidak boleh dilakukan dengan cara sembarangan. Waktu penyembelihan hewan kurban yaitu pada tanggal 10 Zulhijjah dari setelah salat Idhul Adha sampai tiga hari tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah. Sabda Rasulullah saw yang artinya:

“Siapa yang menyembelih kurban sebelum salat, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya. Dan barang siapa yang menyembelih kurban setelah salat dan dua khotbah, sungguh ibadahnya telah sempurna dan ia mendapat sunah kaum muslimin.” (H.R. Bukhari, Muslim).

Berikut ini merupakan beberapa tata cara untuk menyembelih hewan kurban :

Penyembelih hewan kurban adalah seorang muslim yang sudah balig.
Pisau dibuat setajam mungkin.
Membaca basmalah.
Membaca salawat.
Membaca doa agar kurbannya diterima.
Hewan kurban dihadapkan ke arah kiblat.
Disembelih lehernya hingga putus saluran nafas dan saluran makannya.

Sabda Rasulullah saw yang artinya:

Artinya: ”Dikabarkan oleh Anas bahwa Rasulullah saw. telah berkurban dengan dua ekor kambing yang baik-baik, beliau sembelih sendiri, beliau baca bismillah, dan beliau takbir.” (H.R. al-Bukhari dan Muslim).

Daging kurban dibagikan kepada fakir miskin baik mereka minta atau tidak. Jika orang yang kurban menghendaki daging kurbannya maka maksimal ia bisa mengambil 1/3 bagian. ”Bahwasanya Allah mewajibkan berbuat baik terhadap segala sesuatu, apabila kalian membunuh binatang hendaklah bunuh dengan baik dan andaikata kalian menyembelih, sembelihlah yang baik, hendaklah seorang di antaramu menajamkan pisaunya dan cepatkanlah mematikan sembelihannya.” (H.R. Muslim).

Itulah Waktu Dan Tata Cara Dalam Penyembelihan Hewan Kurban, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua dan mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah dan inayahNya kepada kita semua amin…