Waktu Yang Tepat Mengeluarkan Zakat Fitrah

Sahabat admin yang di karuniai Allah, Dari hadis Raslullah yang artinya: Dari Ibnu Abbas ra. ia berkata: ”Rasulullah saw. telah mewajibkan zakat fitrah, yang berfungsi untuk menyucikan orang yang berpuasa dari (kotoran-kotoran yang disebabkan oleh) omong kosong, dan ucapanucapan keji, dan untuk (memberi) makanan bagi orangorang miskin. Barang siapa menunaikannya sebelum salat Idul Fitrah, maka ia adalah zakat fitrah yang diterima. Barang siapa menunaikannya sesudah salat Idul Fitrah, maka diterima sebagai sedekah sunah saja.” (H.R. Abu- Da-ud dan Ibnu Majah).

Dari kedua hadis tersebut kita dapat mengetahui berbagai ketentuan zakat fitrah. Ketentuan-ketentuan itu meliputi rupa zakat fitrah, waktu pengeluaran, orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah, dan orang yang berhak menerimanya.

Dalam hadis di atas, Rasulullah menyatakan waktu pengeluaran zakat adalah sebelum berangkat salat Idul Fitri. Waktu ini merupakan waktu terbaik dan paling utama dalam melaksanakan zakat fitrah. Para ulama memperinci waktu mengeluarkan zakat sebagai berikut.

Mulai awal bulan Ramadan hingga hari terakhir bulan Ramadan. Hal ini berarti kita boleh mengeluarkan zakat fitrah sejak awal bulan Ramadan. Hanya saja, mengeluarkan zakat pada waktu ini dipandang kurang baik karena terlalu jauh dari waktu yang ditentukan oleh Rasulullah saw. Dengan zakat fitrah kita dapat berbagi kebahagiaan dengan saudara yang kurang mampu.

Mulai magrib akhir Ramadan hingga pagi hari Idul Fitri. Waktu ini lebih baik dari waktu pertama. Meskipun demikian, pada praktiknya, sebagian besar umat Islam melaksanakan zakat fitrah pada waktu ini.

Mulai Subuh hari Idul Fitri hingga sesaat sebelum salat. Inilah waktu terbaik sebagaimana perintah Rasulullah saw.

Setelah salat Idul fitrah. Adapun makanan pokok yang dikeluarkan setelah salat Idul Fitri tidak lagi termasuk zakat fitrah.

Terlepas dari pembagian waktu menurut para ulama tersebut, dua hal penting terkait waktu mengeluarkan zakat harus kita pegang. Pertama, zakat fitrah dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri. Kedua, diusahakan mendekati hari Idul Fitri karena terkait dengan tujuan dikeluarkannya zakat fitrah, yaitu memberi makan fakir miskin hingga mereka dapat bergembira pada hari Idul Fitri.

Itulah sedikit pengertian masalah waktu mengeluarkan zakat fitrah, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua dan mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah dan inayahNya kepada kita semua amin…