Sahabat admin yang di karuniai Allah,
Dari hadis Raslullah yang artinya: Dari Ibnu Abbas ra. ia berkata:
”Rasulullah saw. telah mewajibkan zakat fitrah, yang berfungsi untuk menyucikan
orang yang berpuasa dari (kotoran-kotoran yang disebabkan oleh) omong kosong,
dan ucapanucapan keji, dan untuk (memberi) makanan bagi orangorang miskin.
Barang siapa menunaikannya sebelum salat Idul Fitrah, maka ia adalah zakat
fitrah yang diterima. Barang siapa menunaikannya sesudah salat Idul Fitrah,
maka diterima sebagai sedekah sunah saja.” (H.R. Abu- Da-ud dan Ibnu Majah).
Dari kedua hadis tersebut kita dapat
mengetahui berbagai ketentuan zakat fitrah. Ketentuan-ketentuan itu meliputi
rupa zakat fitrah, waktu pengeluaran, orang yang wajib mengeluarkan zakat
fitrah, dan orang yang berhak menerimanya.
Dalam hadis di atas, Rasulullah
menyatakan waktu pengeluaran zakat adalah sebelum berangkat salat Idul Fitri.
Waktu ini merupakan waktu terbaik dan paling utama dalam melaksanakan zakat
fitrah. Para ulama memperinci waktu mengeluarkan zakat sebagai berikut.
Mulai awal bulan Ramadan hingga hari
terakhir bulan Ramadan. Hal ini berarti kita boleh mengeluarkan zakat fitrah
sejak awal bulan Ramadan. Hanya saja, mengeluarkan zakat pada waktu ini
dipandang kurang baik karena terlalu jauh dari waktu yang ditentukan oleh
Rasulullah saw. Dengan zakat fitrah kita dapat berbagi kebahagiaan dengan
saudara yang kurang mampu.
Mulai magrib akhir Ramadan hingga pagi
hari Idul Fitri. Waktu ini lebih baik dari waktu pertama. Meskipun demikian,
pada praktiknya, sebagian besar umat Islam melaksanakan zakat fitrah pada waktu
ini.
Mulai Subuh hari Idul Fitri hingga sesaat
sebelum salat. Inilah waktu terbaik sebagaimana perintah Rasulullah saw.
Setelah salat Idul fitrah. Adapun makanan
pokok yang dikeluarkan setelah salat Idul Fitri tidak lagi termasuk zakat
fitrah.
Terlepas dari pembagian waktu menurut
para ulama tersebut, dua hal penting terkait waktu mengeluarkan zakat harus
kita pegang. Pertama, zakat fitrah dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri. Kedua,
diusahakan mendekati hari Idul Fitri karena terkait dengan tujuan
dikeluarkannya zakat fitrah, yaitu memberi makan fakir miskin hingga mereka
dapat bergembira pada hari Idul Fitri.
Itulah sedikit pengertian masalah waktu
mengeluarkan zakat fitrah, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua dan
mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah dan inayahNya kepada kita semua
amin…