Macam-Macam Dan Urutan Pelaksanaan Ibadah Haji

Sahabat admin yang berbahagia, Ada tiga macam haji, yaitu haji tamatuk, ifrad, dan qiran.
Haji tamatuk adalah mengerjakan umrah lebih dahulu, baru mengerjakan haji. Cara ini wajib membayar dam nusuk (sesuai ketentuan). Pelaksanaan haji dengan cara tamatuk ini dianjurkan bagi semua jamaah haji dan petugas.

Haji ifrad adalah mengerjakan haji saja atau ibadah haji yang dilaksanakan sebelum ibadah umrah. Cara ini tidak wajib membayar dam. Pelaksanaan haji dengan cara ifrad ini dapat dipilih oleh jamaah haji yang masa wukufnya sudah dekat (± 5 hari).

Haji Qiran adalah mengerjakan haji dan umrah dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Cara ini wajib membayar dam nusuk (sesuai ketentuan manasik). Pelaksanaan haji dengan cara Qiran ini dapat dipilih bagi jamaah yang karena sesuatu hal tidak dapat lagi melaksanakan umrah sebelum dan sesudah hajinya, termasuk di antaranya jamaah haji yang masa tinggalnya di Mekah sangat terbatas.

Urutan pelaksanaan ibadah haji adalah sebagai berikut:

Ihram dengan niat haji pada hari Tarwiyah (8 Zulhijah), Setelah matahari terbit pada hari Arafah (9 Zulhijah), jamaah haji berangkat menuju Arafah dan tinggal di sana sampai matahari terbenam, Setelah matahari terbenam pada hari Arafah (9 Zulhijjah), jamaah haji mulai meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah dengan tenang dan khusyuk untuk bermalam, Sebelum matahari terbit pada hari kesepuluh bulan Zulhijah, jamaah haji berangkat menuju Mina.

Akan tetapi, bagi mereka yang lemah, seperti wanita dan anak-anak, dibolehkan meninggalkan Muzdalifah menuju Mina setelah pertengahan malam, Setelah sampai di Mina (pada pagi hari Idul Adha), jamaah haji diwajibkan melakukan, melempar jumrah aqabah, menyembelih kurban bagi yang melaksanakan haji tamatuk atau haji qiran, mencukur rambut, Menuju Mekah, lalu tawaf (tawaf ifadah) kemudian melakukan sai bagi yang haji tamatuk. Begitu pula bagi yang melakukan haji ifrad atau qiran apabila belum melakukan sai setelah tawaf qudum. Setelah semuanya dilakukan (nomor 1 sampai 4), diperbolehkan melakukan sesuatu yang tadinya dilarang karena ihram.

Selanjutnya, jamaah haji pulang lagi ke Mina dan bermalam di Mina pada malam kesebelas dan keduabelas Zulhijah dan melontar ketiga jamrah setiap harinya setelah tergelincir matahari, Bagi jamaah haji yang akan meninggalkan Mekah diwajibkan tawaf wadak (tawaf pamitan) yang dilakukan setelah selesai melakukan rangkaian ibadah haji.

Itulah Macam-Macam Dan Urutan Pelaksanaan Ibadah Haji, mudah-mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah dan ridhaNya kepada kita semua amin…