Sahabat admin yang di muliyakan Allah, Hewan
Ternak Pada masa Rasulullah, hewan ternak yang dikeluarkan zakatnya adalah
unta, sapi atau kerbau dan kambing. Adapun nisab ketiga hewan ternak tersebut
adalah sebagai berikut.
Nisab kadar zakatnya sapi
30–39 ekor 1 ekor anak sapi
betina/jantan, umur 1 tahun lebih 40–59 ekor 1 ekor anak sapi betina/jantan,
umur 2 tahun lebih 60–69 ekor 2 ekor anak sapi betina/jantan, umur 1 tahun
lebih 70–79 ekor 1 ekor anak sapi betina/jantan, umur 2 tahun dan 1 ekor sapi
umur 1 tahun 80–89 ekor 2 ekor sapi betina, umur 2 tahun lebih 90–99 ekor 3
ekor sapi umur 1 tahun lebih 100–109 ekor 1 ekor sapi betina, umur 2 tahun
lebih dan 2 ekor sapi umur 1 tahun 110–119 ekor 2 ekor sapi betina, umur 2
tahun dan 1 ekor sapi umur 1 tahun 120– ekor 3 ekor sapi betina, umur 2 tahun
atau 4 ekor sapi umur 1 tahun.
Catatan: Jika banyaknya bertambah, maka
setiap 30 ekor zakatnya 1 ekor sapi umur 1 tahun, dan setiap 40 ekor zakatnya 1
ekor sapi betina umur 2 tahun.
Nisab dan kadar zakat unta
5–9 ekor 1 ekor kambing betina, umur 1
tahun lebih 10–14 ekor 2 ekor kambing betina, umur 1 tahun lebih 15–19 ekor 3
ekor kambing betina, umur 1 tahun lebih 20–24 ekor 4 ekor kambing betina, umur
1 tahun lebih 25–35 ekor 1 ekor unta betina, umur 1 tahun lebih 36–45 ekor 1
ekor unta betina, umur 2 tahun lebih 46–60 ekor 1 ekor unta betina, umur 3
tahun lebih 61–75 ekor 1 ekor unta betina, umur 4 tahun lebih 76–90 ekor 2 ekor
unta betina, umur 2 tahun lebih 91–120 ekor 2 ekor unta betina, umur 3 tahun
lebih.
Nisab dan kadar zakat kambing
40–120 ekor 1 ekor kambing betina 121–200
ekor 2 ekor kambing betina 201–300 ekor 3 ekor kambing betina
Sebagai catatan, jika jumlahnya lebih
dari 300 ekor, maka setiap 100 ekor kambing zakatnya 1 ekor kambing betina.
Untuk domba dikeluarkan berumur satu tahun, sedangkan untuk kambing yang
berumur 2 tahun. Selain hewan ternak tersebut, para ulama menambahkan semua
hewan yang diusahakan oleh manusia. Oleh karena itu, hewan ternak yang harus
dikeluarkan zakatnya termasuk burung kicau, ayam petelur maupun pedaging,
hingga ikan yang diternak. Nisab hewan-hewan tersebut dipersamakan dengan nisab
emas dengan kadar 2,5%.