Sahabat admin yang di muliyakan Allah, Amal
saleh yang Allah Swt. perintahkan saat kita berpuasa dikenal sebagai
sunah-sunah puasa. Secara umum, sunah puasa mencakup semua kebaikan dan hal-hal
sunah yang Allah Swt. perintahkan kepada kita. Secara khusus, Allah Swt. dan
rasulNya menganjurkan kita halhal berikut.
1. Mengakhirkan sahur.
2. Menyegerakan berbuka.
3. Memperbanyak tadarus Al-Qur’an.
4. Melaksanakan salat malam atau salat
tarawih.
Orang-Orang yang Diperbolehkan Tidak
Berpuasa Terdapat tiga kelompok manusia dalam berpuasa. Ada yang wajib
berpuasa, ada yang diperbolehkan berpuasa, dan ada pula yang diperbolehkan
tidak berpuasa. Orang yang wajib berpuasa adalah orang yang harus melaksanakan
puasa karena telah memenuhi syarat wajib berpuasa.
Orang yang diperbolehkan berpuasa adalah
orang yang sebenarnya tidak wajib berpuasa tetapi boleh menjalankannya. Misal,
anak kecil yang sebenarnya tidak wajib berpuasa tetapi melaksanakan puasa
sebagai latihan. Adapun orang yang boleh tidak berpuasa adalah orang-orang yang
sebenarnya wajib berpuasa tetapi diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Mereka
adalah orang-orang sebagai berikut.
satu orang yang diberi keringanan untuk
tidak berpuasa Ramadan adalah ibu hamil. Akan tetapi mereka harus mengganti
puasanya di waktu lain.
- Musafir. Seorang musafir mendapatkan keringanan dari Allah Swt. untuk tidak berpuasa karena beratnya perjalanan.
- Orang yang sedang sakit. Hal ini dimaksudkan untuk meringankan sakit dan memudahkan perawatannya.
- Perempuan yang sedang hamil dan meyusui. Mereka sedang berada dalam keadaan yang menyulitkan untuk berpuasa. Oleh karena itu, mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
- Orang yang sudah renta. Keadaan beliau yang telah renta membuat kemampuan fisik mereka berkurang.
- Orang yang bekerja keras. Apabila kita tidak memiliki pekerjaan lain selain pekerjaan tersebut ia boleh berbuka agar dapat bekerja. Akan tetapi, dia harus menggantinya di hari lain.
Orang-orang di atas diperbolehkan untuk
tidak berpuasa Ramadan. Sebagai gantinya, mereka dapat menggantinya di lain
hari sejumlah hari yang ditinggalkannya. Selain itu, ia juga dapat membayar
fidyah untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Inilah ketentuan puasa Ramadan.
Ketentuan ini menjadi rujukan untuk puasa-puasa yang lain. Tentu saja dengan
penyesuaian yang diperlukan untuk masing-masing puasa.